kievskiy.org

Korea Utara Buat Aturan Ketat, Hindari Pembelot Izin Perjalanan Dipersulit hingga Gunakan Sidik Jari

ILUSTRASI bendera Korea Utara.*
ILUSTRASI bendera Korea Utara.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dikenal sebagai negara diktaktor, Korea Utara membuat sebuah aturan yang semakin ketat bagi rakyatnya.

Kim Jong-un telah memberlakukan undang-undang baru yang ketat yang memaksa semua warga Korea Utara untuk tinggal di negara diktaktor tersebut.

Bahkan untuk melakukan perjalanan jauh ke daerah perbatasan warganya harus menandatangani surat perjanjian yang menyatakan mereka tak akan mencoba membelot.

Baca Juga: Adik Gus Dur KH Hasyim Wahid Meninggal Dunia, Irfan Wahid: Dimakamkan di Jombang

Undang-undang yang baru itu adalah bagian dari tindakan keras diktaktor terhadap orang-orang buangan negara yang membelot.

Sebelumnya sekitar 25 juta warga Korea Utara memang harus memerlukan izin perjalanan domestik khusus di bawah kontrol internal ketat di negara itu.

Namun kini mereka yang ingin mengunjungi daerah-daerah dekat perbatasan Tiongkok menghadapi lebih banyak birokrasi dan mempersulit perjalanan bisnis, pernikahan dan pemakaman.

Baca Juga: Geram dengan Tindakan Anak Angkatnya di Pesantren, Ashanty: Belum Apa-apa Udah Cari Masalah kan?

Salah seorang penduduk dari Provinsi Hamgyong Utara mengatakan sejak Juli 2020, penduduk yang ingin pergi ke perbatasan memerlukan sertifikat perjalanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat