PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) Kerajaan Arab Saudi (KSA) menetapkan sejumlah aturan baru Ramadhan 2023 yang dinilai kontroversial. Peraturan kontroversial tersebut dirilis pada 3 Maret 2023 yang lalu dan langsung menjadi sorotan masyarakat muslim dunia.
Dalam peraturan yang dirilis oleh Kemenag KSA, setidaknya ada 12 butir peraturan yang menimbulkan polemik, yakni sebagai berikut:
1. Dilarang infak untuk masjid
2. Dilarang buka puasa di masjid setelah matahari terbenam
3. Berdoa secara singkat
4. Anak-anak dilarang sholat di masjid
5. Para jemaah wajib membawa dokumen identitas diri
6. Volume masjid harus tetap rendah, kecuali masjid utama di Makkah dan Madinah, dan sholat tidak boleh disiarkan