kievskiy.org

Donald Trump Dikriminalkan Perkara Uang Tutup Mulut ke Bintang Film Dewasa

Donald Trump.
Donald Trump. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa oleh jaksa agung Manhattan, setelah penyelidikan terhadap uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Dakwaan itu menjadikan dia mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan pidana, bahkan ketika dia mencalonkan diri lagi untuk Pilpres.

Meski begitu, dakwaan yang lebih spesifik masih belum diketahui, karena masih disegel. Donald Trump dilaporkan menghadapi 30 dakwaan, terkait penipuan bisnis.

Di tengah berbagai dakwaan yang diterimanya, dia mengatakan bahwa dirinya 'benar-benar tidak bersalah'. Donald Trump juga mengisyaratakan tidak akan mundur dari Pempilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Donald Trump justru menuduh Bragg, seorang politikus Demokrat, mencoba merusak peluangnya untuk memenangkan pemilihan ulang melawan Presiden Demokrat Joe Biden. "Ini adalah Persekusi Politik dan Campur Tangan Pemilu di tingkat tertinggi dalam sejarah," ucapnya dalam sebuah pernyataan, Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Tantang Donald Trump, Nikki Haley Calonkan Diri jadi Presiden AS

Tidak lama setelah itu, dia pun mengimbau para pendukungnya untuk menyediakan uang untuk pembelaan hukum. Menurut kampanyenya, Donald Trump telah mengumpulkan lebih dari 2 juta dolar AS (Rp29,9 miliar), karena dia salah memprediksi mengenai penangkapannya pada 18 Maret 2023.

Pria yang berada di barisan terdepan untuk kandidat Partai Republik 2024 menurut jajak pendapat itu menerima dukungan dari sejumlah penantang potensialnya. Termasuk Gubernur Florida Ron Desantis dan mantan Wakil Presiden Mike Pence.

"Ini hanya akan semakin berperan untuk memecah belah negara kita," ucap Mike Pence.

Sementara itu, Gedung Putih tidak memberikan berkomentar. Demokrat mengatakan, Donald Trump tidak kebal dari supremasi hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat