kievskiy.org

Diduga Bunuh Majikan, WNI Asal Siantar di Malaysia Terancam Hukuman Mati

ILUSTRASI pembunuhan.*
ILUSTRASI pembunuhan.* //Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani

PIKIRAN RAKYAT - Tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Pulau Penang tersandung kasus hukum.

Ia diduga membunuh majikan tempat ia bekerja sehingga terancam hukuman mati.

Pembunuhan tersebut dilaporkan terjadi karena majikannya tidak membayar upah tenaga kerja asal Siantar, Sumatera Utara ini secara penuh.

Baca Juga : Sekretariat Kabinet Rilis Kegiatan Presiden Jokowi selama Rangkaian Acara Peringatan HUT RI ke-75

Sehingga hal itu diduga melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.

Diduga pelaku pembunuhan bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang. Ia dilaporkan bekerja di pabrik ini dengan berlakuan baik dan rajin.

Hal ini terbukti dia empat pulang ke Siantar pada 2018 dan kembali ke Malaysia untuk kembali bekerja di pabrik tersebut.

Baca Juga : Rasakan Keluhan saat Masuki Usia Kandungan 9 Bulan, Citra Kirana Pamit Vakum dari Dunia Sinetron

Dilansir dari Antara, pelaku yang bernama Jonathan disebut Jansen pada 19 Desember 2018 meminta gaji kepada majikannya yang bernama Sie Seok Nee. Ia meminta lantaran ingin pulang kampung untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat