kievskiy.org

Makin Mencekam, Warga Hong Kong Ditahan Otoritas Tiongkok Gegara Peringati Tragedi HAM Tiananmen

AKTIVIS sedang berkumpul untuk memperingati Tragedi HAM Pembantaian Tiananmen 1989 pada Juni 2020 kemarin.*
AKTIVIS sedang berkumpul untuk memperingati Tragedi HAM Pembantaian Tiananmen 1989 pada Juni 2020 kemarin.* /AFP/Anthony WALLACE AFP/Anthony WALLACE

PIKIRAN RAKYAT - Genggaman Tiongkok terhadap kebebasan berpendapat di Hong Kong makin kuat usai menerapkan Undang-undang Keamanan Nasional, Selasa 30 Juni 2020 silam.

Berbagai aksi menentang UU tersebut terus ditekan, bahkan Pemerintah Komunis Tiongkok tak segan melarang peringatah tahunan yang menyinggung mereka.

25 warga Hong Kong ditangkap lantaran tetap menggelar Tragedi Hak Asasi Manusia (HAM) Pembantaian Tiananmen 1989 pada Juni 2020 silam.

Baca Juga: Jumlah Konfirmasi Covid-19 Tanpa Gejala di Banyumas yang Meninggal Bertambah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, para aktivis ini memperingati peristiwa tersebut dengan berkumpul dan menyalakan lilin.

Mereka secara resmi didakwa pada Kamis 6 Agustus 2020 kemarin atas tuduhan 'keterlibatan dalam perkumpulan yang tidak diizinkan.

Beberapa di antara terdakwa ialah aktivis Joshua Wong, taipan media Jimmy Lai, dan pimpinan Aliansi Pendukung Gerakan Demokrasi Patriotik Tiongkok.

Baca Juga: Richard Kyle Tepis Kabar Dirinya Pansos dan Matre selama Bersama dengan Jessica Iskandar

Jimmy sendiri, pendiri Next Media yang menerbitkan koran anti pemerintah Apple Daily kini sudah berusia 71 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat