PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) menjadi kota besar pertama di Negeri Paman Sam yang mengizinkan azan berkumandang selama 5 kali sehari, sepanjang tahun.
Dewan Kota Minneapolis memutuskan untuk mengubah peraturan mengenai pencegahan kebisingan kota, sehingga suara azan diperbolehkan berkumandang melalui pengeras suara.
Tentunya kebijakan ini merupakan yang pertama dalam sejarah Kota Minneapolis. Direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota Jaylani Hussein mengatakn bahwa kebijakan Kota Minnealpolis telah menujukkan kepada dunia bahwa egara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama menepati janjinya.
"Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama," kata Imam Mohammed Dukuly dari masjid Masjid An-Nur di Minneapolis.
Baca Juga: Indonesian Armed Forces Soldier Shot and Killed in Rescue Mission for Susi Air Pilot
Tiga tahun lalu, kota itu menizinkan azan berkumandang menggunakan pengeras suara, tapi hanya antara pukul 07.00 dan 22.00.
Populasi imigran muslim dari Afrika Timur semakin pesat di Minneapolis sejak 1990-an. Pembangunan sejumlah masjid di kota itu pun jadi hal yang umum.
Para pemimpin Kristen dan Yahudi pun menyatakan dukungan untuk melanjutkan izin kumandang azan lima kali sehari di Minneapolis.***