PIKIRAN RAKYAT - Seorang profesor sosiologi keturunan Lebanon berkewarganegaraan Kanada, Hassan Diab dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Paris, Prancis secara in absentia atas pengeboman Sinagog pada 1980. Dia terancam diekstradisi untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Pria yang kini berusia 69 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Prancis pada Jumat, 20 April 2023. Hassan dan pendukungnya berharap pemerintah Kanada menolak permintaan ekstradisi baru terhadapnya.
Setelah putusan pengadilan, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyatakan dalam konferensi pers bahwa pemerintahnya akan mempertimbangkan dengan hati-hati langkah selanjutnya, termasuk keputusan apa yang diambil oleh pemerintah dan pengadilan Prancis.
Baca Juga: Kisah Pesepak Bola Tunisia yang Nekat Bakar Diri, Dituduh Teroris karena Protes Harga Pisang
“Kami akan melihat kasus ini dengan sangat hati-hati pada keputusan selanjutnya, pada apa yang akan dipilih oleh pemerintah Prancis,” katanya.
Pengadilan Paris pada Jumat memutuskan untuk memberikan hukuman semaksimal yang diminta oleh jaksa kepada warga Lebanon-Kanada. Jaksa berpendapat dalam argumen penutup mereka bahwa tidak ada keraguan bahwa Diab, satu-satunya tersangka yang bertanggung jawab atas serangan itu.
Namun, Perdana Menteri Kanada menegaskan bahwa pemerintah akan selalu membela warga Kanada dan hak-hak mereka.
Hassan Diab, dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Ottawa, menyebut putusan itu sebagai "Kafkaesque" dan "tidak adil".