kievskiy.org

Korea Selatan Akhirnya Menghentikan Metode Penghitungan Usia Tradisional

ilustrasi kue ulang tahun. metode penghitungan usia di Korea Selatan.
ilustrasi kue ulang tahun. metode penghitungan usia di Korea Selatan. //Pixabay/diapicard /Pixabay/diapicard

PIKIRAN RAKYAT – Pasti banyak masyarakat yang merasa bingung saat mengetahui usia artis maupun idol grup di Korea Selatan, yang usianya setahun lebih tua daripada usia aslinya. Negeri Gingseng ini ternyata masih mengikuti metode tradisional yang sudah turun temurun.

Namun di bawah kepemimpinan Presiden Yoon Suk Yeol, metode penghitungan usia tradisional di Korea Selatan itu kini telah dihapus. Hal itu juga sesuai dengan janji kampanye dari presiden Yoon sebelumnya.

Di sejumlah negara di Asia Timur, seseorang sudah dianggap berusia 1 tahun saat lahir. Sejak berada di kandungan ibu, seorang bayi dinilai sudah melewati tahun pertama kehidupan mereka, dan akan bertambah satu tahun lebih tua pada pergantian kalender tahun, terlepas dari tanggal lahir sebelumnya.

Jepang sudah sejak lama menghapus metode tersebut dari hukum mereka yakni pada tahun 1950. Sedangkan China sudah menghapus aturan usia tersebut sejak Revolusi Kebudayaan pada 1966-1976.

Baca Juga: Demensia, Gangguan Ingatan yang Dialami Jemaah Haji Lansia Jabar

Namun Korea Utara masih menganut sistem tersebut sejak 1980-an. Penghapusan metode usia tersebut akan mulai berlaku pada 28 Juni 2023 mendatang, dan harus diikuti oleh seluruh masyarakatnya.

“Saya pikir itu akan dikenang sebagai salah satu prestasi terbesar pemerintahan Yoon Suk Yeol,” ujar Choi So Jin (40), yang langsung berusia 2 tahun setelah lahir, dikutip dari The Korea Herald.

Banyak masyarakat Korea yang sangat bahagia dengan penghapusan sistem usia tersebut. Warga Korsel merasa mereka kembali menjadi muda dengan usia asli sesuai metode penghitungan internasional.

“Bagi saya, ini adalah perbedaan besar secara psikologis, dan saya merasa menjalani hidup sepenuhnya,” kata Seo Ji Yeon yang merasa telah membeli waktu yang hilang usai Undang-Undang tersebut ditetapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat