kievskiy.org

Babak Akhir Tragedi Heather Mack, Akui Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali dan Terancam 28 Tahun Penjara

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures.

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita asal Amerika Serikat (AS), Heather Mack yang didakwa membantu dalam pembunuhan ibunya dan menyembunyikan jasadnya dalam sebuah koper selama liburan di Bali sembilan tahun lalu, akhirnya mengaku bersalah di pengadilan federal Chicago pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Diketahui, seorang perempuan berusia 27 tahun dihukum karena keterlibatannya dalam pembunuhan Sheila von Wiese-Mack bersama kekasihnya di Indonesia pada 2015. Motif di balik pembunuhan ini adalah untuk memperoleh akses ke dana perwalian senilai 1,5 juta dolar AS atau setara Rp22,4 miliar.

Saat insiden pembunuhan itu, Heather Mack, masih berusia 18 tahun dan sedang hamil, menutup mulut ibunya di dalam kamar hotel, sementara pacarnya yang bernama Tommy Schaefer, menggunakan mangkuk buah untuk menghantam Sheila hingga menyebabkan kematiannya.

Dalam sidang yang digelar pekan ini, Mack berdiri di hadapan Hakim Distrik AS Matthew Kennelly mengenakan seragam penjara berwarna oranye saat ia mengucapkan pengakuannya.

Baca Juga: Wanita 28 Tahun Nekat Menyamar Jadi Siswi SMA Demi Bisa Belajar Bahasa Inggris

Dengan percaya diri dan tenang, ia menjawab "Ya, Yang Mulia" ketika hakim menanyakan apakah ia melepaskan haknya untuk tetap diam saat sidang berlangsung.

Setelah hakim menjelaskan dakwaan yang dihadapinya, Heather Mack mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi yakni membunuh ibunya sendiri.

Usai didakwa, hakim pengadilan menetapkan 18 Desember 2023 sebagai tanggal untuk menjatuhkan vonis terhadap Mack. Kesepakatan yang diajukan oleh tim pembelaannya meminta agar hukumannya tidak melebihi 28 tahun penjara.

Permohonan perubahan pengakuan di persidangan ini menjadi babak terakhir dalam insiden yang menarik perhatian internasional tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat