kievskiy.org

Bikin Geger, Populasi Babi di Suaka Margasatwa Florida Meroket hingga Petugas Kewalahan Menangkapnya

Ilustrasi babi.
Ilustrasi babi. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Petugas pengendalian hewan di Florida, Amerika Serikat telah melakukan tindakan penangkapan terhadap lebih dari 600 babi yang berasal dari suaka margasatwa setelah pemiliknya meminta bantuan akibat kesulitan yang dihadapi.

Dalam operasi tersebut, petugas di Kabupaten Escambia memerlukan waktu hampir empat hari untuk menangkap jumlah babi yang begitu besar di lahan seluas 8 acre (sekira 34.372 meter persegi) yang dikelola oleh In Loving Swineness Sanctuary. John Robinson, direktur pengendalian hewan di kabupaten tersebut, menyampaikan informasi ini.

Pada tahun sebelumnya, suaka margasatwa tersebut hanya memiliki sekitar 150 babi kecil yang digunakan oleh pemiliknya untuk mengurangi pertumbuhan rumput kogon invasif di sekitar komunitas Florida Panhandle di Cantonment.

Akan tetapi, babi-babi ini ternyata memiliki kemampuan reproduksi yang sangat cepat. Seiring berjalannya waktu, populasi babi-babi ini telah berkembang pesat, menyebabkan pemilik suaka menghubungi petugas minggu lalu dengan permohonan bantuan karena jumlah babi mereka yang berlebihan.

Baca Juga: Jalani Operasi Tumor, Pria di Brasil Terlihat 10 Tahun Lebih Muda

Beberapa babi yang lebih besar dibiarkan agar tidak ada yang terluka dalam upaya penangkapan ini, seperti yang diungkapkan oleh Robinson. Ia juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi ketika harus berurusan dengan jumlah hewan yang begitu banyak.

Menurut Robinson, seharusnya bukanlah tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan kekacauan semacam ini.

Setelah berhasil ditangkap, babi-babi tersebut kemudian dibagi dan diangkut menggunakan truk ke peternakan dan tempat tinggal baru di luar kabupaten. Namun, pemilik tanah tempat suaka margasatwa itu berada menerima teguran pada Selasa, 6 Juni 2023 karena melanggar peraturan zonasi setempat dan dijatuhi denda sebesar 250 dolar AS (Rp3,7 juta).

Robinson juga menyampaikan bahwa pejabat daerah sedang mempertimbangkan kemungkinan sanksi tambahan terhadap pemilik properti dan pengelola suaka margasatwa ini. (Tirtamarsha Adindaputri Septidwitania)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat