kievskiy.org

Arab Saudi Eksekusi Mati Lima Terpidana Penyerangan Tempat Ibadah

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi, belum lama ini mengumumkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap lima orang di provinsi timur Al Asha. Mereka dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam serangan terhadap tempat ibadah.

Diketahui, hukuman tersebut merupakan eksekusi mati terbesar yang dilakukan Arab Saudi pada tahun ini.

Menurut laporan Saudi Press Agency, kelima orang tersebut di antaranya ialah Talha Hisham, warga negara Mesir, dan empat warga negara Arab Saudi, yaitu Ahmad, Nassar, Hamad, dan Abdullah, telah dijatuhi hukuman mati atas keterlibatan mereka dalam serangan yang menyebabkan lima orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka

Selain itu, otoritas Saudi juga mengungkapkan bahwa Talha dinyatakan bersalah karena menyasar rumah ibadah, menyerang penjaga keamanan dengan senjata api, berupaya melakukan aksi bunuh diri, serta menjadi anggota organisasi teroris.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Ungkap Alasan World Beach Games 2023 Batal

Sementara itu, tiga dari empat pria lainnya dihukum mati karena menjadi anggota organisasi yang sama dan membantu dalam merencanakan pelaksanaan serangan yang melibatkan warga negara Mesir tersebut.

Mereka dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok teror yang sama, tidak memberitahu pihak berwenang tentang rencana operasi tersebut, dan mendorong orang lain untuk bergabung dengan organisasi tersebut.

Meskipun demikian, media resmi pemerintah Arab Saudi tidak memberikan informasi mengenai tanggal serangan tersebut dilakukan dan jenis rumah ibadah yang menjadi target para tersangka.

Pernyataan resmi juga tidak mengungkapkan metode yang digunakan dalam eksekusi mati tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat