kievskiy.org

Jakarta dalam Bahaya, Rudal Tiongkok Bisa Jangkau Ibu Kota, Ini Mimpi Buruk Jika LCS Dikuasai China

Latiham Militer Tiongkok Dilaut China Selatan
Latiham Militer Tiongkok Dilaut China Selatan /Popi Siti Sopiah

PIKIRAN RAKYAT- Gerak-gerik Tiongkok di Laut China Selatan makin hari makin mencurigakan.

Bagaimana tidak, klaim Tiongkok atas Laut China Selatan (LSC) dianggap tumpang tindih dengan wilayah perairan dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejumlah negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei termasuk Indonesia.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo bahkan menyebut klaim Beijing terhadap kepemilikan 90 persen wilayah perairan LCS, merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.

Baca Juga: Bupati Sumedang Bantu Jamkesda meski Andin Penderita Hidrosefalus Warga Brebes

“Kami jelaskan, Klaim Beijing terhadap sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar tidak sah secara hukum, sama seperti upaya perusakan mereka untuk mengontrol area tersebut,” ungkap Pompeo.

Pompeo turut menyinggung Tiongkok telah melanggar keputusan Mahkamah Arbitrase yang didasari pada Konvensi Laut (UNCLOS) 1982, dimana RRT juga merupakan salah satu anggotanya.

“Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Amerika Serikat, dan seperti yang secara khusus dinyatakan dalam Konvensi, keputusan Mahkamah Arbitrase adalah final dan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak,” jelas Pompeo lagi dalam pernyataan yang dikeluarkan secara resmi pada 13 Juli 2020.

Baca Juga: Jenguk Ustaz Yusuf Mansur, Mahfud MD Beberkan Kondisi Kesehatan sang Pendakwah

Sejak 4 Juli 2020, dua kapal induk Amerika Serikat (AS) sudah memasuki wilayah Laut China Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat