kievskiy.org

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Tik Tok akan Tuntut Pemerintahan Presiden Donald Trump

Aplikasi Tik Tok: Tik Tok berencana akan menuntut pemerintahan presiden Donald Trump karena pihak Tik Tok merasa perlakuan yang dilakukan AS tidak adil.
Aplikasi Tik Tok: Tik Tok berencana akan menuntut pemerintahan presiden Donald Trump karena pihak Tik Tok merasa perlakuan yang dilakukan AS tidak adil. /DOK. GOOGLE PLAY

PIKIRAN RAKYAT - Di Amerika Serikat (AS), TikTok telah berkembang lebih dari 100 juta pengguna.

Aplikasi ini memiliki sekitar 800 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.

Pada awal pekan besok, TikTok yang memiliki induk usaha di Tiongkok, ByteDance, memastikan akan menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump.

Baca Juga: Setelah Tol Jatiasih-Sadang, di Karawang Segera Dibangun Tol Sentul-Karawang (Sekar)

Hal ini terkait pelarang transaksi aplikasi berbagi video populer di AS sejak bulan lalu.

Penututan itu buntut dari pelarangan operasional dan Tik Tok menganggap pengadangan itu tidak adil. 

Kongres pada bulan Juli memutuskan untuk melarang karyawan federal mengunduh TikTok di telepon yang dikeluarkan pemerintah karena masalah keamanan nasional.

Baca Juga: Saldo Rp0 Tiap Akan Ambil Bantuan di E-Waroeng, Warga di Banyuasih Tasikmalaya Herankan Stiker KPM

Berdasarkan perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan 6 Agustus, setiap transaksi dengan ByteDance yang tunduk pada hukum AS, akan menghadapi larangan dalam 45 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat