kievskiy.org

Peretas Korea Utara Diduga Curi Jutaan Dolar Mata Uang Kripto, Begini Sikap Pemerintah AS

Ilustrasi mata uang kripto.
Ilustrasi mata uang kripto. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Amerika Serikat, Kamis, 27 Agustus 2020, berusaha menyita 280 akun mata uang kripto, yang katanya digunakan oleh peretas Korea Utara.

Hacker dari Korut itu diduga mencuri jutaan dolar mata uang kripto dari dua bursa virtual, dan menggunakan pedagang China untuk mencuci dana mereka.

Seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Departemen Kehakiman AS, mengajukan keluhan penyitaan perdata setelah pada bulan Maret 2020.

Baca Juga: 13 Pegawai dan 1 Napi KPK Positif Corona, Juru Bicara: Tahanan Isolasi dan Perawatan di RS Polri

Hakim mendakwa dua warga negara China dengan pencucian lebih dari 100 juta dolar dalam cryptocurrency atas nama Korea Utara.

Pengajuan pengadilan sebelumnya merinci apa yang oleh otoritas AS dicirikan sebagai penggunaan peretas Pyongyang untuk menghindari sanksi.

"Tindakan hari ini secara terbuka mengungkap hubungan yang sedang berlangsung, antara program peretasan dunia maya Korea Utara dan jaringan pencucian uang cryptocurrency China," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Brian Rabbitt dari divisi kriminal Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.

 Baca Juga: Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Babak Top 9 Liga Dangdut Indonesia 2020 Siap Digelar

Mata uang kripto, seperti bitcoin dan eter, dibuat melalui proses komputer yang disebut penambangan, yang membutuhkan perangkat keras yang kuat.

Setelah dibuat, mereka dapat ditukar di platform online anonim dengan mata uang lain seperti dolar AS, memungkinkan aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pelanggaran sanksi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat