kievskiy.org

Kondisi Palestina Terkini: 11.078 Nyawa Melayang karena Gempuran Penjajah Israel

Wanita Palestina Inas Abu Maamar, 36, memeluk jenazah keponakannya yang berusia 5 tahun, Saly, yang terbunuh dalam serangan Israel, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 17 Oktober 2023.
Wanita Palestina Inas Abu Maamar, 36, memeluk jenazah keponakannya yang berusia 5 tahun, Saly, yang terbunuh dalam serangan Israel, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 17 Oktober 2023. /Reuters/Mohammed Salem

PIKIRAN RAKYAT - Gempuran negara penjajah Israel terhadap bangsa Palestina dari 7 Oktober 2023 hingga 10 November 2023 menewaskan 11.078 orang. Data tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan Palestina.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah anak-anak yang tewas lantaran gempuran Israel sebanyak 4.506 orang. Di samping jumlah korban tewas yang mengalami peningkatan, dilaporkan pula ada 21 rumah sakit di Gaza yang tidak beroperasi.

Kabar tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan Palestina Ashraf al-Qudra. Sebelumnya, jumlah rumah sakit yang tak beroperasi sebanyak 18.

Indonesia kutuk genosida

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, Indonesia mengutuk pembantaian yang dilakukan penjajah Israel terhadap bangsa Palestina dan fasilitas kemanusiaan di Gaza. Dia berujar, tiga WNI relawan yang ada di Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza sudah bisa dihubungi, ketiganya dalam keadaan baik.

Iqbal berujar, sasaran roket penjajah adalah wilayah Taliza'tar. Daerah tersebut berada dekat dengan RSI.

"Sehingga RSI mengalami sejumlah kerusakan fisik tambahan," kata dia, seperti dilaporkan Antara.

Serangan rudal menghujani kawasan dekat RSI, tempat ribuan warga Palestina yang terluka dan terlantar mencari perlindungan di dekatnya.

Atef al-Kahlout, direktur rumah sakit, memperlihatkan pecahan rudal. "Tampaknya pasukan penjajah Israel tidak senang dengan kegigihan RS Indonesia maupun ketabahan masyarakat Gaza utara,” kata dia.

Dia mengatakan, penjajah menargetkan warga sipil tak bersenjata, orang yang terluka, dan tenaga kesehatan yang haknya dijamin oleh hukum internasional dan organisasi hak asasi manusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat