kievskiy.org

19 Tahun Tragedi 9/11, Nama Pangeran Arab Saudi Kini Diseret-seret Pengadilan AS

Tragedi 9/11 Gedung Kembar WTC.
Tragedi 9/11 Gedung Kembar WTC. /The Atlantic

PIKIRAN RAKYAT - Setelah 19 tahun lamanya, kasus serangan 9 September 2001 silam pada Twin Tower New York, Amerika Serikat memasuki babak baru.

Pada Kamis 10 September 2020 lalu, seorang Hakim Federal Amerika Serikat (AS) mengeluarkan surat perintah pengadilan.

Surat tersebut ditunjukkan kepada Kerajaan Arab Saudi, mereka meminta akses kepada 24 pejabat dan seorang mantan pejabat Saudi

Baca Juga: Mahfud MD: Jadi Menteri Ad Interim Biasa dan Rutin, Tak ada yang Terlalu Serius

Hakim Federal AS meminta para pejabat Arab Saudi untuk memberikan pernyataan tentang potensi pengetahuan mereka tentang informasi yang relevan mengenai serangan 11 September 2001, yang menewaskan hampir 3.000 warga AS.

Setelah tragedi 11 September 2020, orang yang paling dicari oleh pengadilan AS adalah Pangeran Bandar Bin Sultan.

Dikabarkan Middle East Monitor, Pangeran Bandar Bin Sultan merupakan mantan duta besar Arab Saudi untuk AS, ia juga sangat dekat dengan lingkaran pengambilan keputusan di Washington.

Baca Juga: Tanggapi PSBB Jakarta, Hasto Kristiyanto Minta Kader PDIP Tak Asal Ambil Keputusan demi Pencitraan

Keluarga korban 11 September pun menyambut perintah pengadilan ini, dan menilainya sebagai langkah penting setelah upaya yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun untuk membuktikan bahwa beberapa pejabat Saudi terlibat dalam serangan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat