PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Ljubljana di Slovenia baru-baru ini menangani sebuah kasus hukum yang cukup aneh.
Kasus hukum ini menimpa seorang wanita berusia 22 tahun bernama Julia Adlesic.
Pengadilan negeri tersebut terpaksa menjatuhi hukuman 2 tahun penjara terhadap wanita ini.
Baca Juga: Terinspirasi dari Ayahnya, Pilot Remaja Terbangkan Helikopter Terbesar Tuk Padamkan Kebakaran Hutan
Hal tersebut dilakukan karena masalah hukum cukup unik yang dilakukan oleh Julia.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari India Times, Julia ditahan penjara selama 2 tahun karena memotong tangannya sendiri.
Menggunakan gergaji, ia memotong tangan tersebut mulai dari pergelangannya.
Baca Juga: Hapus Ratu Elizabeth II sebagai Kepala Negara, Barbados Bersiap Bangun Republik
Hal ini Julia lakukan karena ia ingin mendapatkan uang asuransi dari insiden yang ia buat.
Tidak tanggung-tanggung, asuransi yang diterima oleh Julia setelah insiden pemotongan tangan tersebut sebesar 400 ribu Euro (setara dengan Rp 7 miliar).