kievskiy.org

Hadapi Covid-19, Warga Jenewa Sepakat Naikkan Upah Minimum hingga Rp65 Juta per Bulan

Kota Jenewa, Swiss.
Kota Jenewa, Swiss. /PIXABAY/Djamel Ramdani

PIKIRAN RAKYAT - Warga Jenewa, Swiss beramai-ramai menyepakati usulan menaikkan upah minimum daerahnya menjadi 23 Swiss Franc atau sekitar Rp370.000 per jam.

Kesepakatan ini menjadi langkah perubahan di kehidupan sosial Swiss.

Pasalnya selama ini, Swiss sebagai negara belum menerapkan sistem upah minimal bagi para pekerjanya.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2020 Setelah GP Catalunya, Fabio Quartararo Kembali ke Tahta Juara

Dikutip dari The Local, media lokal Swiss, usulan untuk menerapkan upah minimum sebelumnya sudah diajukan pemerintahnya pada tahun 2014 silam.

Namun, usulan upah minimum tingkat nasional itu ditolak warga.

Di lingkungan kota Jenewa sendiri, usulan tersebut sudah ditolak dua kali oleh warganya.

Baca Juga: Segera Ditutup Hari Ini, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Lewat HP

Namun pada Minggu 27 September 2020 waktu setempat, pandangan tersebut berubah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat