kievskiy.org

Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaos Kaki Berlafaz Allah SWT

Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. /Pixabay/Engin_Akyurt

PIKIRAN RAKYAT - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah membuka penyelidikan terkait kasus kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah yang dijual di jaringan ritel KK Super Mart di negara tersebut.

Menurut Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Mohd Shuhaily Mohd Zain, pihaknya sedang menginvestigasi dua kasus berdasarkan laporan penjualan kaos kaki tersebut di KK Mart Sunway.

"PDRM telah menerima 42 laporan terkait kasus serupa di seluruh negara," kata Mohd Shuhaily Mohd Zain dalam sebuah pernyataan media di Kuala Lumpur.

Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman, sedang menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yang berkaitan dengan agama, serta Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur penggunaan fasilitas jaringan.

Meskipun demikian, polisi menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal dan meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Isu kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah merek dagang Miranosock menjadi viral di media sosial dan bahkan menjadi pembahasan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Armizan Mohd Ali, mengkonfirmasi menerima laporan terkait kaos kaki tersebut. Dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis lalu, ia menyatakan bahwa KK Mart telah mengeluarkan permohonan maaf dan memeriksa produk kaos kaki yang diambil melalui konsinyasi.

Armizan Mohd Ali menambahkan bahwa Kementeriannya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggaran undang-undang yang mungkin terjadi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat