kievskiy.org

Roundup: Gencatan Senjata di Gaza Palestina Disahkan DK PBB, Ini Respons Israel dan Rusia

Masa gencatan senjata Israel-Hamas mulai memasuki hari terakhir, banyak pihak mulai mengharapkan perpanjangan
Masa gencatan senjata Israel-Hamas mulai memasuki hari terakhir, banyak pihak mulai mengharapkan perpanjangan /Reuters/Susannah Ireland

PIKIRAN RAKYAT - Gencatan senjata di Gaza Palestina akhirnya terwujud setelah Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang disetujui oleh 10 anggota tidak tetap. DK PBB menyerukan agar kelompok Hamas dan Israel menghentikan segara serangan selama Ramadhan 2024.

Selain itu, DK PBB meminta Israel segera lakukan pembebasan sandera segera. Dan semua tersebut harus dilakukan Israel tanpa syarat ke Palestina.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres menyatakan gencatan senjata ini harus segera dilakukan, Apabila Israel tidak mengimplementasikannya, DK PBB tak akan memaafkan.

"Dewan keamanan (DK PBB) baru saja setujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza. Menuntut gencatan senjata segera. Dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat," tuturnya dalam akun media sosial 'X' (Twitter) Senin 25 Maret 2024.

"Kegagalan (resolusi gencatan senjata Palestina) tak bisa dimaafkan," ucapnya menegaskan.

Resolusi ini didukung oleh 14 negara pendukung dan tidak ada satupun negara yang menolak. Sedangkan ada satu negara memutuskan abstain yakni Amerika Serikat (AS).

Tiga tuntutan resolusi

Situasi sidang DK PBB yang tetapkan resolusi gencatan senjata Palestina Senin 25 Maret 2024
Situasi sidang DK PBB yang tetapkan resolusi gencatan senjata Palestina Senin 25 Maret 2024

DK PBB dala resolusinya menuntut tiga hal kepada Israel. Pertama, menuntut kembalinya sekitar 130 sandera yang disandera di Israel dan ditahan di Gaza. Kedua, segera buka jalur bantuan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat yang kelaparan di wilayah kantong yang terkepung.

Dan terakhir, DK PBB juga meminta tak ada serangan lagi dilakukan oleh Irael kepada Palestina. Kebijakan tersebut dilakukan selama Ramadhan 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat