kievskiy.org

Didukung 140 Negara, Palestina Mengajukan Kembali Permohonan Anggota Penuh di PBB

Situasi sidang DK PBB yang tetapkan resolusi gencatan senjata Palestina Senin 25 Maret 2024
Situasi sidang DK PBB yang tetapkan resolusi gencatan senjata Palestina Senin 25 Maret 2024 /Tangkap layar akun Youtube PBB

PIKIRAN RAKYAT - Palestina secara resmi telah menghidupkan kembali permohonan mereka untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menandai upaya berkelanjutan mereka untuk diberikan pengakuan atas kenegaraan mereka.

Dalam sebuah surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, meminta agar permohonan yang diajukan pada tahun 2011 dapat dipertimbangkan kembali oleh Dewan Keamanan PBB bulan ini.

Surat tersebut, yang dikeluarkan pada Selasa 2 April 2024, telah dikirim ke Dewan Keamanan.

Palestina, yang saat ini memiliki status sebagai negara pengamat di PBB sejak 2012, telah lobi secara intensif selama bertahun-tahun untuk mendapatkan status anggota penuh. Riyad Mansour telah menegaskan bahwa dalam menghadapi serangan militer Israel di Jalur Gaza, keanggotaan PBB menjadi prioritas bagi Palestina.

Namun, setiap permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus direkomendasikan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh dua pertiga mayoritas di Majelis Umum PBB.

Permohonan yang diajukan oleh Presiden Palestina Mahmud Abbas pada tahun 2011 tidak pernah diajukan ke Dewan Keamanan untuk dilakukan pemungutan suara, dan Majelis Umum memberikan status pengamat kepada Palestina pada November 2012.

Para pengamat percaya bahwa upaya Palestina untuk mendapatkan status anggota penuh di PBB kemungkinan besar akan menghadapi hambatan besar karena Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, dapat menggunakan hak veto Dewan Keamanan untuk menggagalkan rekomendasi tersebut.

Namun, Palestina tidak sendirian dalam usahanya. Liga Negara-negara Arab, Organisasi Konferensi Islam, dan Gerakan Non-Blok telah memberikan dukungan mereka terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Dalam surat bersama kepada Guterres, mereka menyatakan bahwa 140 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina, menambahkan momentum untuk permohonan Palestina.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat