kievskiy.org

Pemerintah AS Akan Jatuhkan Sanksi terhadap ICC, Geram Benjamin Netanyahu Disebut Kriminal

PM Israel, Benyamin Netanyahu
PM Israel, Benyamin Netanyahu /Reuters/Ammar Awad

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, mengumumkan bahwa pemerintah AS akan bekerja sama dengan anggota parlemen untuk mempelajari kemungkinan menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas keputusan Jaksa ICC, Karim Khan, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah tokoh penting termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Jaksa ICC, Karim Khan, pada Senin 20 Mei 2024, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan beberapa pemimpin Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, Komandan Brigade Al-Qassam Mohammad Deif, serta Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan terkait Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.

Reaksi Pemerintah AS

Sebagai sekutu dekat Israel, AS menentang keras keputusan ICC tersebut. Dalam sidang Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Selasa 21 Mei 2024 malam, Blinken menyatakan bahwa pemerintah AS akan bekerja sama dengan Kongres untuk merumuskan tanggapan yang tepat terhadap keputusan ICC.

"Tidak ada keraguan bahwa kita harus melihat langkah-langkah tepat yang perlu diambil untuk sekali lagi menghadapi keputusan yang sangat salah," ujar Blinken.

Pernyataan Blinken mendapatkan dukungan dari Partai Republik yang telah berkampanye untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC. Langkah-langkah sanksi tersebut akan diajukan ke pemungutan suara minggu ini.

Usulan Sanksi terhadap ICC

Dua langkah untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC telah diajukan di Kongres AS. Sanksi tersebut menargetkan pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini dengan menolak mereka memasuki AS, mencabut visa AS yang mereka miliki, dan melarang mereka bertransaksi real estat apa pun di AS. Sanksi ini akan diberlakukan kecuali ICC menghentikan kasus terhadap orang-orang yang dilindungi AS dan sekutunya.

Namun, belum jelas apakah anggota parlemen dari Partai Demokrat akan mendukung upaya ini, seperti yang dilaporkan oleh BBC.

Sikap AS terhadap Pengakuan ICC

AS, yang bukan anggota ICC, sebelumnya mendukung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin terkait perang di Ukraina. Namun, kini AS menentang keras tindakan yang sama terhadap Israel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat