kievskiy.org

Lagi, tak Pakai Visa Haji, 37 WNI Ditangkap Pemerintah Arab Saudi

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary. -
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary. - MCH 2024

PIKIRAN RAKYAT - Aparat keamanan Arab Saudi kembali menahan warga negara Indonesia  yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Kali ini, 37 orang asal Makassar ditangkap di Kota Madinah, pada pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS), Sabtu, 1 Juni 2024.  

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie, usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekah.

Selain itu, katanya, pengemudi dan kernet busnya yang merupakan warga negara  Yaman pun ditahan. “Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, kata Yusron, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkapnya.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk setahun. “Jadi setelah tiga bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” tuturnya.

Selain SJ, masih kata Yusron,  ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu aparat keamanan Arab Saudi berinisial TL. “Sebanyak 37 orang yang sudah ditangkap itu saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan tetapi dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah. Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat