kievskiy.org

Pakistan Putuskan Blokir TikTok, Dianggap Gagal Saring Konten Tak Bermoral

Ilustrasi aplikasi TikTok.
Ilustrasi aplikasi TikTok. /Pixabay/Nikuga

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas telekomunikasi Pakistan mengumumkan pihaknya memblokir aplikasi media sosial TikTok karena gagal menyaring konten 'tak bermoral dan tak senonoh'.

Hal ini diumumkan otoritas Pakistan pada Jumat, 9 Oktober 2020.

"Mengingat banyaknya pengaduan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video TikTok, Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) telah mengeluarkan instruksi untuk memblokir aplikasi tersebut,” demikian pernyataan otoritas telekomunikasi itu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Baca JugaMarak Penolakan UU Cipta Kerja, Jokowi: Jika Tak Puas, Silahkan Uji Materi ke MK

TikTok tidak dapat segera dihubungi untuk mengomentari masalah tersebut.

PTA mengatakan TikTok telah diberi tahu bahwa regulator terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah India juga memblokir TikTok di negaranya. Berbeda dengan Pakistan, alasan India memblokir TikTok adalah karena melanggar kedaulatan negaranya.

Baca Juga : Simak 4 Tips Efektif Cegah Motor Dicuri Maling, Posisi Stang Ternyata Menentukan

Pelarangan TikTok, bersama dengan 58 aplikasi lainnya terjadi setelah adanya masalah sengketa di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat