kievskiy.org

Usai Kalah di Pengadilan, Donald Trump Didesak Partai Republik untuk Akui Hasil Pilpres AS

Donald Trump.
Donald Trump. /Instagram/@realdonaldtrump Instagram/@realdonaldtrump


PIKIRAN RAKYAT - Setelah gugatan hukumnya kalah dan ditolak oleh pengadilan di Pennsylvania, Presiden AS Donald Trump kini didesak rekan-rekan dari Partai Republik untuk mengakui kemenangan Joe Biden dan wakilnya Kamala Harris.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, sejak Biden dinyatakan menjadi pemenang pemilihan presiden, Trump telah mengajukan rentetan gugatan hukum dan melakukan kampanye untuk mencegah negara bagian mengesahkan total pemungutan suara.

Sejauh ini, upaya untuk menggagalkan sertifikasi suara ditolak oleh pengadilan di Georgia, Michigan dan Arizona.

Baca Juga: Trump Manfaatkan Kekuasaannya untuk Gulingkan Kemenangan Biden, Ahli: Percobaan Kudeta

Pada Sabtu, 21 November 2020, hakim di Pennsylvania menolak gugatan hukum Trump. Hakim tersebut menulis bahwa kasus yang diajukan Trump sama dengan argumen tanpa dasar dan tuduhan spekulatif.

Pengacara Trump berjanji akan segera mengajukan banding  tetapi pengacara lain yang menentangnya di pengadilan mengatakan sudah kehabisan waktu.

"Hal ini akan menjadi penghalang bagi upaya lebih lanjut oleh Presiden Trump untuk menggunakan pengadilan federal untuk menulis ulang hasil pemilu 2020," kata Kristen Clarke selaku presiden Komite Pengacara untuk Hak Sipil di Bawah Hukum.

Baca Juga: Di Akhir Masa Jabatan, Trump Tambahkan Lagi 4 Perusahaan Tiongkok ke Daftar Hitam

Senator Partai Republik, Pat Toomey mengatakan putusan itu menutup peluang untuk kemenangan hukum di Pennsylvania dan meminta Trump untuk mengakui hasil pemilu.

Liz Cheney, anggota tim kepemimpinan Partai Republik di DPR, sebelumnya meminta Trump untuk menghormati proses hukum jika tidak berhasil di pengadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat