PIKIRAN RAKYAT - Gejolak hasil Pilkada Tasikmalaya 2020 berlanjut.
Pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (Wani), bahkan menyatakan diri menolak hasil penghitungan suara secara real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam hasil rekap suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan Saputra - Iip Miftahul Faoz.
Baca Juga: Tunggu Kesiapan Vaksin Covid-19, Kemenkominfo Terus Kampanye Protokol Kesehatan
Di mana pasangan calon nomor urut 1 Azies Rismaya-Haris Sanjaya perolehan suara 221.916 atau 23,17%. Nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 314.924 atau 32.88%.
Sedangkan nomor urut 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma 113.561 atau 11,68% dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz dengan perolehan suara 307.512 atau 32,10%.
Suara ini merupakan 73,42% suara atau 978.663 suara yang masuk ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Pelaku Mutilasi di Bekasi Akui Kerap Dibayar Rp100.000 Usai Ditiduri Korban
Pada Kamis, 10 Desember 2020, pasangan Iwan-Iip berserta Tim gabungan partai, relawan dan simpatisan melakukan jumpa persnya.
Mereka pun menyatakan siap untuk menuntut kejelasan atas sejumlah kejanggalan yang terjadi pada rekapitulasi hasil suara Pilkada Tasikmalaya 2020.