kievskiy.org

Hadapi Libur Nataru, Garut Tak Terapkan Pemeriksaan Surat Keterangan Rapid Test

Bupati Garut Rudy Gunawan.
Bupati Garut Rudy Gunawan. /Instagram.com/@kang_rudy_gunawan

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi daerah tujuan wisata. Dengan demikian, pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) nanti, Garut diprediksi akan banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Namun demikian, Pemkab Garut tak akan menerapkan keharusan bagi setiap wisatawan yang datang ke Garut untuk membawa surat keterangan rapid test.

Padahal Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah mewajibkan masyarakat yang datang ke tempat wisata untuk menunjukan surat keterangan rapid test.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Sarankan Liga 1 2020 Disetop Jika Tak Bisa Beri Kepastian

"Kami belum akan menerapkan kewajiban untuk membawa surat keterangan rapid test bagi para wisatawan yang datang dari luar ke Garut. Dengan kata lain, wisatawan yang mau datang ke Garut tak harus membawa surat keterangan rapid test," ujar Rudy saat ditemui pada acara pemberian bantaun bibit domba dari Kementerian Koperasi dan UMKM di Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Sabtu (20/12/2020).

Namun demikian, tutur Rudy, hal itu bukan berarti pihaknya tak melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kaitan dengan akan banyaknya wisatawan yang datang ke Garut selama libur Nataru.

Pihaknya sudah mengintruksikan pihak hotel atau tempat wisata lainnya untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada sejumlah hotel yang akan melakukan rapid test untuk tamu yang datang.

Baca Juga: Zulkarnaen, sang Panglima Askari Jamaah Islamiyah Beberkan Awal Terbentuknya Tim Khos

Dikatakan Rudy, selama menerapkan protokol kesehatan dengan baik, pihak pengelola hotel atau tempat wisatawan di Garut dipersilahkan beroperasi sebagaimana biasanya selama libur Nataru.

Pihaknya pun akan memperketat aturan bagi pengelola hotel dan tempat wisata kaitan dengan perayaan Nataru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat