kievskiy.org

Hasil Hitung Cepat Pilkada Tasikmalaya Berbeda, KPU Minta LSI Denny JA Laporkan Hasil Kerjanya

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Istianah (kiri), didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ai Rochmawati (kanan) saat memberikan keterangan presnya.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Istianah (kiri), didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ai Rochmawati (kanan) saat memberikan keterangan presnya. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - KPU Kabupaten Tasikmalaya kini terus meminta pihak LSI Denny JA untuk bisa menyampaikan laporan secara detail tentang bagaimana quick count dilakukan. 

Seperti apa metodologi yang digunakan LSI Denny JA, sehingga menghasilkan angka perolehan suara yang sangat jauh berbeda dengan hasil real count, bahkan rekapitulasi suara dari seluruh TPS di Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya atas publikasi hasil quick count lembaga survei tersebut, dampak kegaduhannya kini masih terasa di Kabupaten Tasikmalaya. 

 Baca Juga: Lesti Kejora Peringkat 5, Ini Standar Penilaian Tercantik Menurut Top Beauty World

Di mana hasil quick count tersebut dijadikan acuan menangnya salah satu pasangan calon.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Istianah, didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ai Rochmawati, mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan dewan etik sesuai pasal 51,52 PKPU 8/2017 untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan LSI Denny JA.

"Sesuai PKPU nomor 8 tahun 2017, LSKP-LSI Denny JA ini berkewajiban menyampaikan salinan hasil survei atau jejak pendapat dan perhitungan cepat, maksimal 15 hari setelah merilis hasil perhitungan cepat kepada KPU sebagaimana tercantum dalam pasal 50 ayat 3 PKPU 8/2017," kata Isti'anah.

 Baca Juga: Hilangkan Kekhawatiran Warganya, Benyamin Netanyahu jadi Orang yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelumnya diketahui, jika KPU Kabupaten Tasikmalaya telah mengeluarkan sertifikat terhadap lembaga pemantau pemilu yakni kepada Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dengan berlogokan LSKP dan LSI Denny JA Untuk melakukan survei termasuk quick count.

Maka, ketika Pilkada selesai lembaga survei tersebut berkewajiban mempertanggungjawabkan hasil survei dan quick count yang telah dijalankan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat