kievskiy.org

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Larang Perayaan Tahun Baru

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Larang Perayaan Tahun Baru
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Larang Perayaan Tahun Baru /Pikiran Rakyat/Aris M Fitrian Pikiran Rakyat/Aris M Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - Guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan penurunan, Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat.

Melalui surat bernomor 003 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 dan larangan perayaan tahun baru 2021 di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab Tasikmalaya melarang setiap bentuk kegiatan perayaan tahun baru 2021.

Pemkab Tasikmalaya pun membatasi jam operasional tempat umum dan niaga (perdagangan) seperti kafe, restoran, warung makan, tempat hiburan, mall dan usaha sejenisnya hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Hindari Menyakiti Diri Sendiri, Berikut 4 Langkah yang Perlu Diketahui

"Jadi kita sampaikan tidak ada perayaan tahun baru 2021 dan menggiatkan kembali operasi yustisi hingga tingkat Kecamatan. Hal ini seiring peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaua," jelas Ketua Harian Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, Minggu (27/12/2020).

Hingga Minggu 27 Desember 2020, angka temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya sudah mencapai 1.080 kasus. 135 kasus kini masih dalam proses isolasi/perawatan, 928 kasus dinyatakan sembuh dan 17 kasus meninggal dunia.

Zen juga menegaskan, untuk tempat wisata pengelola harus melakukan pengetatan protokool kesehatan diantaranya dengan membatasi jumlah pengunjung dan melakukan pendataan yang valid. Pengunjung juga harus menunjukan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen atau PCR yang berlaku 14 hari.

Baca Juga: Hingga 31 Desember 2020, Kawasan Ciayumajakuning Diminta Tetap Waspada

"Pengelola juga harus menyediakan fasilitas 3M untuk bagi para pengunjung. Dan pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan," jelas Zen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat