kievskiy.org

Siapkan 45 Pos Pembatasan, Kapolres Tasikmalaya Tegaskan Penutupan Jalan Bukan Car Free Night

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 45 pos pembatasan didirikan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan saat malam pergantian tahun 2020 - 2021 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Melalui pos pembatasan tersebut, aparat akan melakukan penyekatan kepada setiap orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, terdapat 38 ruas jalan yang akan ditutup aksesnya saat malam tahun baru. 

 Baca Juga: Polisi: Hubungan Gisel dan Nobu Suka Sama Suka, sang Pria Sengaja Diundang dari Jepang

Penutupan itu dilakukan agar tak ada kerumunan yang masuk ke pusat Kota Tasikmalaya untuk merayakan tahun baru."Kita pastikan, kendaraan dan orang tak boleh masuk wilayah yang sudah kita tutup " ujar Doni, Kamis, 31 Desember 2020.

Doni menjelaskan, dengan penutupan ruas jalan itu, berlaku secara menyeluruh. Masyarakat yang tak punya kepentingan juga dilarang memasuki ruas jalan yang ditutup walaupun dengan berjalan kaki.

Menurut Doni, penutupan ruas jalan itu bukan diartikan sebagai malam bebas kendaraan (car free night). Melainkan juga membatasi aktivitas masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru. 

 Baca Juga: Ungkap Kondisi Gisel Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Melaney Ricardo: Dia Sedih tetapi Tidak Panik

Kendati demikian, untuk kepentingan darurat, masyarakat tetap diperbolehkan masuk ke ruas jalan yang ditutup. "Misalnya mau ke rumah sakit, itu bisa disampaikan ke petugas yang jaga," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengajak masyarakat untuk berzikir di rumah saat malam pergantian tahun. Apalagi segala bentuk aktivitas perayaan tahun baru di Kota Tasikmalaya dilarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat