kievskiy.org

Perempuan Asal Karawang Ditangkap karena Hina Pancasila, Polisi: Idap Gangguan Jiwa Berat

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana, di kantornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana, di kantornya. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Ani, pelaku penghinaan terhadap simbol negara Garuda Pancasila dipastikan mengalami gangguan kejiwaan berat. 

Dia sempat bertelanjang bulat bahkan memainkan kotoran sendiri di halaman rumahnya.

Hal itu diperkuat hasil tes kejiwaan yang dilakukan dokter Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. 

 Baca Juga: Tak Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Lebih Pilih Jemput Putrinya Pulang dari Liburan

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa karena impitan ekonomi. Suaminya terkena PHK tahun 2016," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana, di kantornya, Senin, 4 Januari 2021.

Wanita warga Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta itu akhirnya direkomendasikan untuk menjalani perawatan kejiwaan selama satu tahun di RSJ Cisarua Bogor. "Dia direkomendasikan untuk dirawat di RSJ," kata Oliesta menegaskan.

Dijelaskan pula,  seusai suaminya kena PHK, kejiwaan Ani mulai terganggu. Dia bahkan sempat satu bulan mendapat perawatan di salah satu kilinik pengobatan alternatif di Purwakarta.

 Baca Juga: Intip 4 Adegan di Setiap Akhir Episode Drama True Beauty yang Membuat Penonton Berdebar

Namun karena tidak punya biaya, pengobatan hanya berlangsung selama satu bulan. Ani kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Rawamerta.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Oliesta, Ani memiliki ponsel tanpa sepengetahuan suami dan keluarganya. Ani membeli sendiri ponselnya. Ani pun merekam dan menggungah rekamannya atas inisiatif sendiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat