kievskiy.org

Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil Ingatkan Soal Sanksi bagi yang Menolak

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau kontainer berisi vaksin Covid-19 di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau kontainer berisi vaksin Covid-19 di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Kota Bandung, Rabu, 6 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi Covid-19 menjadi sebuah kewajiban dan bukan pilihan. Warga Indonesia yang termasuk kriteria diimbau untuk tidak menolak divaksin.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Presiden telah menyampaikan bahwa vaksinasi adalah kewajiban warga negara, jadi bukan hak atau pilihan.

"Barang siapa sudah ditunjuk ikut divaksin itu tidak boleh menolak, karena kalau menolak akan membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Ridwan pada saat meninjau gudang vaksin di Kopo, Kota Bandung pada Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Menceritakan Kedekatan Hewan dan Manusia, Film Netflix Indonesia June & Kopi Bakal Segera Tayang

Ia mengatakan, vaksinasi ini juga bertujuan untuk menyelamatkan negara dari pandemi Covid-19 yang masih belum mereda.

"Jadi kepada seluruh warga yang memang nanti akan dapat jatah vaksin mari bela negara, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin agar menyelematkan lingkungan sekitar," tuturnya.

Ridwan pun menekankan agar tenaga kesehatan pun jangan sampai melakukan penolakan. Pasalnya, ada sanksi menanti berdasar pada UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Vaksinasi Belum Dimulai, Jokowi: Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

"Kami harap tidak ada nakes yang menolak karena tadi presiden menyampaikan bahwa ini kewajiban dari warga negara dan berdasarkan UU tentang wabah tahun 1984 sebagai dasar hukumnya," kata Ridwan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat