PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purwakarta batal terlaksana pada Kamis 14 Januari 2021. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengumumkan waktu pelaksanaannya diundur ke vaksinasi tahap kedua pada 22 Januari 2021 mendatang.
Anne beralasan, daerahnya tidak masuk dalam tujuh kabupaten di Jawa Barat yang akan divaksinasi sesuai keputusan gubernur.
"Kami akan lakukan pendistribusian vaksin pada 22 Januari 2021. Jadi, kami akan menunggu," katanya, Selasa 12 Januari 2021.
Baca Juga: Gugatan di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Status Tersangkanya Dinyatakan Sah
Ketujuh kabupaten/kota yang dimaksud ialah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Ketujuh daerah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Bupati dan para pemangku kebijakan di Purwakarta menyatakan telah menerima keputusan tersebut. Kesepakatan mereka itu merupakan hasil rapat koordinasi seluruh pihak terkait di Markas Polisi Resor Purwakarta
Saat ini, Anne mengatakan daerahnya termasuk zona oranye sehingga tetap memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai arahan terbaru dan keputusan gubernur.
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Terjerat Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Polisi: Kita Amankan 50 Butir Peluru
"Meskipun demikian, kami melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di beberapa lokasi," ujarnya.