kievskiy.org

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Longsor yang Terjadi di Sumedang

Tim SAR gabungan sedang mengevakuasi korban longsor di Kabupaten Sumedang.
Tim SAR gabungan sedang mengevakuasi korban longsor di Kabupaten Sumedang. /Instagram.com/@bpbdsumedang Instagram.com/@bpbdsumedang

PIKIRAN RAKYAT - Meski seluruh korban tanah longsor di Kabupaten Sumedang telah dievakuasi, namun penyelidikan berkaitan izin di perumahan di lokasi tersebut masih‎ terus dilakukan. Hingga kini kepolisian masih terus mengumpulkan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

"Kasusnya baru diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya, kita baru melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang melalui pesan singkatnya pada Rabu 20 Januari 2021.

Menurut Yaved ke depan pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait longsor yang menyebabkan 40 orang meninggal dunia ini. Hanya saja Yaved belum memaparkan siapa-siapa saja mereka yang akan dipanggil ini.

Baca Juga: Sebut Kiwil Masih Berharap Meggy Wulandari Kembali, Rohimah: Ada Perjanjian Apa, Kita Enggak Tahu

Sebelumnya Polda Jabar akan mendalami bagaimana izin perumahan yang berada di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang terkait bencana longsor yang terjadi di sana. Seperti diketahui akibat longsor tersebut puluhan orang meninggal dunia.

"Jadi kita ketahui bersama bahwa memang kemarin itu di daerah Sumedang‎ ada musibah tanah longsor. Nah Kapolda Jabar pun sudah mengunjungi lokasi tersebut bersama Forkopimda lain, kita lihat bersama di situ ada kejadian longsor yang menimpa para korban," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut Erdi terkait bencana longsor tersebut, Polda Jabar dibantu Polres Sumedang kini sedang mendalami perumahan-perumahan yang ada di sana.

Baca Juga: WNA Asal Slovakia Tewas di Rumahnya di Denpasar Bali, Diduga Pembunuhnya WNI

"Bagaimana izin dan sebagainya, ini demi mengantisipasi jikalau kejadian tanah longsor tidak terulang kembali," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat