kievskiy.org

Komplotan Perampok Sekap Dua Karyawan Minimarket di Cikarang Bekasi, Bawa Kabur Uang Rp46 Juta

Ilustrasi perampokan pembobolan brankas.
Ilustrasi perampokan pembobolan brankas. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Komplotan perampok menggasak uang Rp 46 juta dari sebuah minimarket di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021.

Tidak hanya itu, pelaku pun menyekap dua karyawan yang tengah bersiap membuka toko. 

Salah seorang saksi, Iwan Gunawan (40) mengatakan, perampokan itu terjadi sekitar pukul 6.50 pagi. 

 Baca Juga: Gugatan KLHK Atas Kasus Karhutla Dikabulkan, PT RAJ Dihukum Ganti Rugi Rp137,6 M

Semula pelaku mendatangi toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. 

"Ada beberapa orang yang masuk terus enggak lama keluar lagi. Kelihatannya lagi buru-buru," kata Iwan yang merupakan petugas keamanan. 

Dua karyawan yang disekap bernama Dadang Kurnia dan Kurnia Herawati yang merupakan petugas kasir. 

 Baca Juga: Jurgen Klopp Buka Lowongan untuk Lini Belakang Liverpool dan Ungkap Syaratnya

Saat ditemukan warga, keduanya dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut yang ditutup menggunakan lakban. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Pikiran Rakyat, peristiwa itu bermula saat Kurnia sekitar pukul 5.50 pagi membuka pintu rolling gate, kemudian masuk kedalam toko, sementara pintu rolling gate ditutup kembali namun, tidak dikunci. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat