kievskiy.org

Niat Jual Motor Hasil Curian, FP Ditangkap Usai Pasang Iklan di Grup Medsos

Rilis pelaku pencurian sepeda motor.
Rilis pelaku pencurian sepeda motor. /Pikiran Rakyat/Riesty Yusnilaningsih

PIKIRAN RAKYAT - Asep Hadrian (48) agaknya kini bisa berlega hati. Setelah dua bulan, sepeda motornya yang hilang digondol maling bisa kembali ke pangkuannya.

Cerita yang berakhir bahagia tersebut bisa terwujud berkat kelalaian sang maling, FP (25).

"FP memasarkan barang curian melalui media sosial dan lewat sanalah korban bisa mendapatkan kembali sepeda motornya," ucap Kepala Polsek Bekasi Timur Komisaris Rusit Malaka saat menggelar rilis, Rabu 17 Februari 2021.

Rusit menjelaskan, kejadian pencurian sepeda motor Asep berlangsung pada Desember 2020. Ketika itu Asep tengah berkunjung ke rumah sang anak di Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Baca Juga: Pengumuman: Keluarga Termiskin di Indonesia Berasal dari Sektor Pertanian, Pengangguran Tambah 2,67 Juta Orang

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Februari 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Romansa Hubungan Sepenting Gula pada Teh

Sepeda motor berplat F 5314 RI itu diparkirkannya di teras rumah. Namun keesokan paginya, Asep mendapati sepeda motornya itu raib.

Pascakejadian tersebut, anak Asep berinisiatif mencari-cari sepeda motor yang hilang melalui grup jual beli motor di media sosial. Ternyata salah satu iklan memampang sepeda motor milik Asep.

"Mendapati informasi itu, korban dan saksi melapor ke kami yang menindaklanjutinya dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku," kata Rusit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat