kievskiy.org

Lansia di Kabupaten Bekasi Mulai Divaksin, Dinkes: Sesuai Pendataan Ada 120.000 Orang

Lansia menjalani vaksinasi di Distrik 1, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Lansia menjalani vaksinasi di Distrik 1, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melaksanakan vaksinasi bagi kalangan lanjut usia (lansia). Pada tahap pertama, vaksin diberikan pada 400 lansia yang pelaksanaannya dipusatkan di Central Park, Meikarta, Cikarang. 

Vaksinasi ini dilakukan terhadap lansia yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima vaksin. "Ini menjadi implementasi dari yang diprioritaskan oleh Kementerian Kesehatan yakni kepada lansia. Pelaksanaan kami lakukan tahap pertama untuk 400 orang lansia," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarty, Kamis 18 Maret 2021. 

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, kata Sri, jumlah lansia sebenarnya mencapai 120.000 orang. Namun, karena ketersediaan vaksin terbatas sehingga vaksinasi dibuat bertahap.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih menyelesaikan vaksinasi bagi pelayan publik, aparatur sipil negara, hingga aparat penegak hukum. Sebelumnya, vaksinasi dilakukan terhadap 15.000 tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Tanah Abang Catat Kasus Stunting Tertinggi, Pemkot Jakarta Pusat Ambil Langkah Lakukan Perbaikan

Baca Juga: Sempat Kesulitan Mengajak, Kini Para Pedagang di Pasar Kota Bogor Mulai Ikuti Vaksinasi Covid-19

"Ini keseluruhan, tenaga kesehatan sebanyak 15 ribu. Dan selebihnya yang tergabung sebagai pelayan publik. Kalau pelayanan publik dari data kita ada sekitar 80 ribu," tuturnya.

Sementara itu, vaksinasi bagi lansia ini digelar atas kerja sama Pemkab Bekasi, Rumah Sakit Siloam dan Meikarta. Direktur RS Siloam Lippo Cikarang Albert Limanto, menyatakan vaksinasi diberikan bagi lansia yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi. Pendaftarannya pun secara digital, dimana setiap peserta vaksinasi harus mendaftar melalui aplikasi Siloam, mengisi formulir, lalu membawa bukti pengisian formulir ke registrasi. 

"Setelah itu langsung diskrining dan pemberian vaksinasi, lalu observasi 30 menit. Jadwal penyuntikan pun telah diatur berbeda jam, agar tertib dan tidak terjadi penumpukkan," ucapnya.

Disebutnya lagi, vaksinasi Covid-19 ini merupakan kesempatan pertama kalinya bagi para warga lansia di Kabupaten Bekasi. Syarat mengikuti proses vaksinasi tersebut, lanjut Albert, sesuai dengan ketentuan Kemenkes yakni mereka yang berusia lebih dari 60 tahun. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat