kievskiy.org

Polres Ciamis Ringkus Pencuri Mobil, Tersangka Mengaku Hanya Butuh 3 Menit untuk Beraksi

Kapolsek Ciamis, Polres Ciamis , Komisaris Polisi (Kompol) Nia Kurnia memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua anggota komplotan pencurian mobil , Jumat ( 19/3/2021) di Mapolsek Ciamis. Dari tangan tersangka diamankan delapan unit mobil.
Kapolsek Ciamis, Polres Ciamis , Komisaris Polisi (Kompol) Nia Kurnia memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua anggota komplotan pencurian mobil , Jumat ( 19/3/2021) di Mapolsek Ciamis. Dari tangan tersangka diamankan delapan unit mobil. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciamis, Polres Ciamis meringkus dua orang anggota komplotan spesialis pencurian mobil. Dalam aksinya kawanan ini dapat membongkar mobil yang dicurinya hanya dalam waktu tiga menit.

Kedua tersangka  yakni H alias Boski (35) warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran dan HM (32) warga Panawangan, Kabupaten Ciamis. Saat ini, petugas masih mengejar tersangka lainnya yakni PH.

“Cukup profesional. Mereka mengaku hanya tiga menit untuk membongkar dan membawa kabur mobil curian,” tutur Kapolsek Ciamis Komisaris Polisi Nia Kurnia, kepada wartawan, Jumat 19 Maret 2021.

Dia mengatakan, pengangkapan bermula dari laporan Yiyi Ruslia yang kehilangan mobil Toyota Kijang, Nopol D 1670 YTF. 

Baca Juga: 3 WNI Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan di Perairan Filipina

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Teka-teki Tentang Pasangan akan Terjawab

Mobil tersbeut diparkir di lahan kosong di wilayah Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Lebih kurang sebulan penyelidikan, kami berhasil meringkus Boski. Berdasar pengakuan yang bersangkutan, petugas kembali menangkap pelaku lainnya, Hari warga Panawangan, Ciamis. Saat ini, kami juga masih memburu pelaku lainnya, PH,” kata Nia.

Dalam aksinya, Nia menambahkan, tersangka  merusak pintu mobil sebelah kanan dengan mempergunakan kunci modifikasi bentuk Y. 

Berhasil membuka pintu, tersangka kemudian masuk ke dalam mobil serta melepas rem tangan, hingga kendaraan mundur di tepi jalan. Dengan alat yang sama pelaku juga merusak kontak untuk menghidupkan mesin mobil. Kemudian kabur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat