PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi tengah menyelidiki kasus pria yang mengaku bisa menggandakan uang di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penyelidikan dilakukan karena ditengarai adanya unsur penipuan dalam praktik tersebut.
“Kasusnya sedang diselidiki. Kapolsek Babelan saat ini sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, Senin, 22 Maret 2021.
Seperti diketahui, kasus penggandaan uang ini sempat viral melalui video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Penerbangan Tertunda, Tim All England Indonesia Akan Tiba di Tanah Air Pukul 20.00 WIB
Dalam video berdurasi lebih dari 12 menit itu terlihat sekumpulan orang tengah mengerumuni seorang pria yang mengenakan peci di teras sebuah rumah berwarna merah muda.
Terlihat pria berpeci itu seperti tengah membaca doa-doa sambil duduk di depan sebuah kotak kayu berukuran sekitar 40x15 sentimeter.
Tidak berselang lama, terlihat lembaran kertas mirip uang pecahan Rp 100.000 berserakan di sekitar kotak kayu itu.
Baca Juga: Piala Menpora 2021, Gol Cepat Bawa Bhayangkara Solo FC Jadi Tim yang Menang Pertama