kievskiy.org

Kasus Covid-19 di Majalengka Melonjak Tajam, Klaster Aparat Desa dan Keluarga Jadi Penyebabnya

Ilustrasi virus corona. Kabupaten Majalengka kembali mengalami lonjakan pasien corona akibat penularan virus corona Covid-19 di aparat desa dan keluarga.
Ilustrasi virus corona. Kabupaten Majalengka kembali mengalami lonjakan pasien corona akibat penularan virus corona Covid-19 di aparat desa dan keluarga. /Pixabay/Alexandra_Koch Pixabay/Alexandra_Koch

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali mengalami lonjakan, pada Sabtu 3 Maret 2021 penambahan mencapai 40 kasus, sebagian besar menjalani perawatan di Rumah Sakit, dua diantaranya isolasi mandiri. Penambahan berasal dari klaster keluarga dan aparat desa.

Ketua Tim Gerak Cepat Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Dede Pranoto mengungkapkan, penambahan kasus yang cukup signifikan berasal dari klaster keluarga/aparat desa di Kecamatan Kertajati sebanyak 22 kasus. Itu terjadi di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati.

“Hingga hari Minggu ini petugas surveilans (pemantau) masih disibukan dengan tracing (pelacakan) di lapangan. Karena banyak aparat desa yang tertular, kemungkinan yang melakukan kontak erat cukup banyak, sehingga kini terus ditelusuri, termasuk yang melakukan kontak erat dengan keluarga aparat desa yang sudah dinyatakan positif,” ungkap Dede.

Sementara ini, Kantor Desa Kertawinangun ditutup sementara hingga dilakukan sterlisisasi guna mencegah penularan semakin banyak.

Baca Juga: Dapat 2 Kotak Souvenir Pernikahan Atta-Aurel, Melaney Ricardo Berdecak Kagum Ada Liontin Mewah

Baca Juga: Menangkan Pilkada Samarinda, Gerindra Klaim Jadi Panutan Demokrasi

Sehari sebelumnya seperti disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka yang juga plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr. Gandana Purwana, penambahan kasus hanya sebanyak 16, bahkan pada Kamis 1 April 2021 hanya 5 kasus saja.

Penambahan kasus terjadi di Kecamatan Kertajati dengan kasus aktif sebanya 26 kasus dan Kertajati dinyatakan sebagai zona merah seperti halnya Kecamatan Ligung dengan jumlah 30 kasus dan Majalengka 26 kasus konfirmasi positif. Kecamatan Jatiwangi kasus aktif mencapai 31 kasus, Kadipaten 21 kasus, Maja 19 kasus dan Dawuan 18 kasus. Hanya Kecamatan Rajagaluh yang 0 kasus.

Hingga Minggu 4 April 2021 jumlah terkonfirmasi di Kabupaten Majalengka telah mencapai 2.661 kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat