kievskiy.org

5 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Kilang Minyak PT Pertamina di Indramayu, Polisi: Pemeriksaan Awal

Ilustrasi kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu.
Ilustrasi kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu. /Antara Foto/Dedhez Anggara ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Upaya investigasi mencari penyebab insiden ledakan dan kebakaran tangki kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan masih terus dilakukan.

Investigasi tersebut melibatkan tim internal dari Pertamina serta pihak eksternal, termasuk Kementerian ESDM bahkan kepolisian.

Dalam upaya tersebut, anggota Polres Indramayu dibantu Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi berkenaan ledakan serta kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Balongan yang terjadi pada Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 01.30 WIB.

Kelima saksi tersebut adalah pegawai pertamina Bidang Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE) PT Pertamina RU VI Balongan Indramayu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 April 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Pasanganmu Membutuhkan Dukungan

Baca Juga: Warga Berburu Lilin, Kondisi Kota Kupang Bak Kota Mati Usai Terjadinya Bencana

“Polres Indramayu telah melakukan pemeriksaan awal. Itu (yang diperiksa, red) dari Pertamina. Namanya HSSE, Bidang Health, Safety, Security, And Environmental. Artinya, bidang kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan. Kurang lebih ada lima saksi yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Forensik Polda Jabar, dan Polres Indramayu belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar menyebutkan alasan belum dilakukannya Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan adalah kondisinya yang dinilai belum aman.

Baca Juga: 'Kedok' Benjamin Netanyahu Dibongkar Jaksa di Pengadilan, Terima Sogokan hingga Triliunan Rupiah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat