PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama legislatif tengah melakukan pembahasan mengenai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat.
Hari ini Jumat, 16 April 2021 DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat akan menggelar Sidang Paripurna mengenai usulan dua CDPOB yang diusulkan oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Menanggapi hal itu Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk memfasilitasi juga percepatan pembentukan tiga belas daerah otonomi baru menyusul Bogor Timur dan Indramayu Barat.
Daerah persiapan otonomi baru itu diantaranya adalah Cikampek, Cirebon, Bekasi Utara, Sukabumi Selatan, Cipanas, Garut Utara, Bandung Timur, dan Tasik Selatan.
Baca Juga: Indonesia Disebut Akan Berkontribusi Turunkan Kasus Positif Dunia, Satgas Covid-19 Ungkap Alasannya
Ketua Komisi X DPR RI ini menjelaskan pemerataan pembangunan untuk masyarakat merupakan tujuan penting dari percepatan pemekaran daerah ini.
Sehingga melalui percepatan pembentukan daerah otonomi baru ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi sebagai akibat dari besarnya jumlah penduduk di satu daerah.
"Percepatan pembentukan daerah otonomi baru merupakan hal yang sangat penting, tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan," kata Syaiful Huda dalam keterangannya di Bandung, Jumat, 16 April 2021.
Baca Juga: Daerah Konflik Jadi Perhatian Serius, Kominfo Kawal Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020