kievskiy.org

Wagub Jabar Imbau Santri Patuhi Larangan Mudik 2021: Selagi Belum Ada Aturan Baru

Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/rizaaprilliana46 Pixabay/rizaaprilliana46

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan santri tetap harus mengikuti aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Meskipun Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebut santri diharapkan dapat pengecualian mudik, Pemprov Jabar masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai mengunjungi SMK Negeri 1 Cibinong, Selasa 27 April 2021.

Uu mengaku telah ditanyai oleh kyai se-Jawa Barat perihal pengecualian mudik bagi santri. Uu memastikan belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga: Jasad Korban Tenggelam di Sungai Cipelang Indramayu Ditemukan

Keterangan Wakil Presiden, menurut Uu belum bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, sebelum ada surat resmi dari pemerintah pusat, santri tetap dilarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

“Kami fatsun pemerintah pusat selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep terbaru, artinya tetap dilarang mudik,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Menurut Uu, santri sendiri bisanya diliburkan pada 20 Ramadan. Sebagian besar santri biasanya harus menjalani percepatan materi, sehingga baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara menurut Uu, 20 Ramadan tinggal tiga hari lagi.

Dalam tiga hari tersebut, Pemprov Jabar akan melakukan pengetatan mudik. Uu menjabarkan jika selama masa pengetatan mudik, warga akan diawasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat