kievskiy.org

Lakukan Penyekatan, Polisi Putar Balikkan Mobil dari Luar di Perbatasan Garut

Petugas Sat lantas Polres Garut mencegat dan memutar balikan arah kendaraan dari luar yang mau masuk wilayah Garut atau kabuoaten lainnya yang melintasi wilayah Garut.
Petugas Sat lantas Polres Garut mencegat dan memutar balikan arah kendaraan dari luar yang mau masuk wilayah Garut atau kabuoaten lainnya yang melintasi wilayah Garut. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut, Rabu 28 April 2021 melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar Garut yang melintas di perbatasan Garut.

Akibatnya, puluhan kendaraan roda empat dari luar yang hendak menuju Garut atau daerah lainnya dengan melintasi wilayah Garut terpaksa diharuskan putar balik arah.

"Hari ini kita mulai laksanakan penyekatan kendaraan dari luar Garut yang mau menuju Garut atau daerah lainnya dengan melintasi wilayah Garut terutama kendaraan roda empat," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Garut, Ipda Budiman.

Dikatakannya, kendaraan yang terpaksa disuruh putar balik arah kebanyakan dikarenakan pengemudi dan penumpangnya tidak bisa menunjukan surat-surat yang disyaratkan untuk memasuki wilayah.

Baca Juga: Hindari Konflik dengan Krisdayanti, Ashanty Ternyata Rela Lawan Gengsi demi Hubungan yang Membaik

Ia mencontohkan, surat-surat yang disyaratkan tersebut di antaranya surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil test cepat antigen.

Hal ini dilakukan menyusul adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Polres Garut tentunya akan terus melakukan penyekatan selama peraturan pemerintah tersebut diberlakukan.

Menurut Budiman, untuk pelaksanaan penyekatan kendaraan selama diberlakukan larangan mudik, Polres Garut sudah menyaiagkan 12 pos penyekatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat