kievskiy.org

12 Lokasi Cek Poin di Garut Selama Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Dijaga 24 Jam Non Stop

Kota Garut, Jawa Barat.
Kota Garut, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Polres Garut akan menggelar cek poin di 12 lokasi di pintu masuk Kabupaten Garut yang berlaku mulai hari ini, Senin 26 April 2021.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, mengatakan 12 titik cek poin ini diberlakukan seiring kebijakan pembatasan mobilitas warga jelang Idul Fitri.

12 lokasi cek poin yang akan berlangsung selama 24 jam non stop ini tersebar di jalur Limbangan, Malangbong, Kadungora, Selaawi, dan lainnya ada di kawasan perkotaan.

“Untuk wilayah Garut ada 12 titik penyekatan, yang di jalur utama khususnya jalur nasional ada dua di daerah Limbangan dan Malangbong, kemudian jalur provinsi juga ada dua terutama di Kadungora dan di Selaawi,” ujar Karyaman saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 25 April 2021.

Baca Juga: Viral karena Masuk Jalur Transjakarta, Beginilah Nasib Mobil Mewah Porsche Boxster Bewarna Putih

Kendaraan yang melintasi cek poin akan dicek protokol kesehatan hingga surat-surat, seperti surat dinas, antigen dan lainnya.

“Kendaraan kita lihat surat-suratnya, dari Dinas Kesehatan itu dicek persyaratan prokesnya, termasuk masker, antigen dan lain itu dari Satgas Covid,” katanya menambahkan.

Jalur penghubung Garut-Bandung pun akan dipantau selama 24 jam non stop.

“Untuk jalur dari Kabupaten Bandung khususnya Ibun, kemudian dari Majalaya itu bisa masuk ke Garut itu kita juga ada titik penyekatan di wilayah Kamojang dan wilayah Kadungora yang masuk dari wilayah Parakan Muncang termasuk jalur Cijapati,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat