PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk mengantisipasi pemudik.
Pengatatan perjalanan akan dilakukan dua pekan sebelum dan setelah masa peniadaan mudik.
Untuk dua pekan sebelum akan diberlakukan pada 22 April-5 Mei 2021.
Sementara itu, untuk dua pekan setelah akan diberlakukan pada 18-24 Mei 2021.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Bandung
Larangan mudik akan efektif diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PRFM News, dalam rangka mengantisipasi pemudik, Dishub Kota Bandung akan memberlakukan cek poin di delapan titik.
Dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, mengonfirmasi terkait hal tersebut.
"Posko penyekatan adalah Gerbang Tol (GT) Buahbatu, GT Moh. Toha, GT Kopo, GT Pasirkoja, GT Pasteur, Bundaran Cibiru, Bundaran Cibereum, dan Terminal Ledeng di jalan Setiabudhi," kata Ricky Gustiadi.