kievskiy.org

Apakah Salat Idul Fitri 2021 dan Ziarah Kubur di Bandung Diperbolehkan Selama Masa Larangan Mudik?

Ilustrasi kuburan, makam.
Ilustrasi kuburan, makam. /Pixabay/Don White Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Umat muslim kembali dihadapkan dengan aturan larangan mudik Idul Fitri 2021 yang diberlakukan pemerintah demi menekan angka kasus positif Covid-19.

Hal ini mungkin memicu timbulnya pertanyaan apakah shalat Idul Fitri berjemaah dan budaya hari raya masih diperbolehkan atau justru sama-sama dilarang?

Untuk menjawab kecemasan publik khususnya bagi masyarakat yang tinggal di Kota Kembang, Pemerintah Kota Bandung menuturkan bahwa salat Ied berjemaah diizinkan dengan catatan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Khawatirkan Kondisi Mental Nathalie Holscher, Psikolog Beberkan Peluang Istri Komedian Sule Keguguran?

"Untuk pelaksanaan ibadah salat Ied tetap diperbolehkan dengan syarat dilaksanakan melalui protokol kesehatan yang ketat," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya.

Sementara untuk budaya yang kerap dilakukan selama hari raya Idul Fitri seperti ziarah kubur juga tidak dilarang, namun akan diawasi secara ketat.

"Terkait aktivitas ziarah kubur diperbolehkan, namun dengan pengawasan yang ketat. Satgas covid 19 Kota Bandung akan melakukan sosialisasi terkait dengan aturan ziarah kubur⁣," kata Oded.

Baca Juga: Joe Biden Akhirnya Sebut Pembantaian Orang Armenia oleh Pasukan Ottoman Adalah Genosida

Meski salat Idul Fitri dan ziarah kubur disilakan, namun larangan mudik saat lebaran tetap berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat