PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya melarang warganya untuk melaksanakan kegiatan ngabuburit pada Ramadhan mendatang.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kerumunan jelang berbuka puasa.
Namun, Oded M Danial menegaskan warga diperbolehkan untuk berjualan takjil.
Hal tersebut dinilai menjadi upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Prioritas Vaksin Covid-19 Tak Hanya untuk Lansia dan Pelayan Publik, Penggali Kubur Juga Dapat
Baca Juga: 200 Bangunan di Blitar Rusak Akibat Gempa, Termasuk Gedung DPRD
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
“Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” ungkapnya dalam siaran pers.