kievskiy.org

Pemkot Bandung Tutup Terminal dan Bandara Selama Larangan Mudik 2021, Oded M Danial: Akan Ada Cek Poin

Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. /Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung resmi melarang para pemudik untuk memasuki wilyahnya, begitu juga sebaliknya, warga Bandung dilarang melakukan mudik ke luar kota.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, beberapa fasilitas umum seperti terminal, stasiun, dan bandaraakan ditutup sementara waktu.

Fasilitas-fasilitas umum tersebut ditutup selama larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.

Namun, Pemkot Bandung menjelaskan perjalanan di dalam kota masih diperbolehkan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perbolehkan Warga Lakukan Salat Idul Fitri 2021 dengan Syarat

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogress oleh kita," jelas Oded usai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

Oded M Danial menjelaskan, nantinya dari pihak kepolisian akan ada titik cek poin di beberapa wilayah.

"Insyaallah dari kepolisian akan ada cek poin. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," katanya.

Selain itu, Oded menerangkan, pihaknya masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat