PIKIRAN RAKYAT - Alasan terimpit ekonomi serta membutuhkan persiapan jelang Idul Fitri, seorang pria menjajakan istri dan adik ipar ke pria hidung belang.
Pasangan suami istri H dan D, warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu pun ditangkap aparat jajaran Kepolisian Resor Majalengka.
Adik ipar yang masih 14 tahun bersama istrinya, dijajakan H melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Majalengka Siswo DC Tarigan mengungkapkan, tersangka ditangkap pada pekan kemarin di sebuah indekos di Kelurahan Majalengka Wetan.
Baca Juga: Sebut Nathalie Holscher Blokir Nomor WhatsApp-nya, Oma Hetty: Ini Sudah Berakhir
“Penangkapan terhadap pasangan suami istri ini dilakukan setelah diketahui dari chattingannya bersama ‘pembeli’,” kata Siswo.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka H nekat menjajakan istri dan adik iparnya, karena ingin mudah mendapatkan uang.
Dia menyebar foto istri dan adiknya melalui media sosial, serta memasang tarif sekali kencan, yakni Rp500.000.
Baca Juga: Jokowi Janji Beri Hunian dan Jamin Pendidikan Keluarga Korban KRI Nanggala 402
Sebagai muncikari, H memperoleh bagian sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000.