kievskiy.org

Pria di Majalengka Jawa Barat Jajakan Istri dan Adik Ipar Lewat Medsos

Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi  Siswo DC Tarigan tengah memberikan keterangan pers terkait prostitusi online  yang dilakukan pasangan suami sitri dan menjual adik kandung mereka, Kamis, 29 April 2021.
Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan tengah memberikan keterangan pers terkait prostitusi online yang dilakukan pasangan suami sitri dan menjual adik kandung mereka, Kamis, 29 April 2021. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Alasan terimpit ekonomi serta membutuhkan persiapan jelang Idul Fitri, seorang pria menjajakan istri dan adik ipar ke pria hidung belang.

Pasangan suami istri H dan D, warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu pun ditangkap aparat jajaran Kepolisian Resor Majalengka.

Adik ipar yang masih 14 tahun bersama istrinya, dijajakan H melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Majalengka Siswo DC Tarigan mengungkapkan, tersangka ditangkap pada pekan kemarin di sebuah indekos di Kelurahan Majalengka Wetan.

 Baca Juga: Sebut Nathalie Holscher Blokir Nomor WhatsApp-nya, Oma Hetty: Ini Sudah Berakhir

“Penangkapan terhadap pasangan suami istri ini dilakukan setelah diketahui dari chattingannya bersama ‘pembeli’,” kata Siswo.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka H nekat menjajakan istri dan adik iparnya, karena ingin mudah mendapatkan uang.

Dia menyebar foto istri dan adiknya melalui media sosial, serta memasang tarif sekali kencan, yakni Rp500.000.

 Baca Juga: Jokowi Janji Beri Hunian dan Jamin Pendidikan Keluarga Korban KRI Nanggala 402

Sebagai muncikari,  H memperoleh bagian sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat